Penahanan tersebut dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023. Sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono telah ditahan lebih dahulu pada Rabu 11 Oktober 2023.
Kasus ini berawal saat Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang bersifat personal saat menjabat sebagai menteri pertanian.
Kebijakan itu di antaranya berupa pungutan hingga setoran dari ASN internal Kementerian Pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo serta keluarga intinya. (ant)
BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Sidoarjo Jawa Timur, 10 Orang Ditangkap Ada ASN
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News