Penetapan Tersangka Eddy Hiariej, Ali Fikri: Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan

Penetapan Tersangka Eddy Hiariej, Ali Fikri: Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan - GenPI.co
Ali Fikri mengungkapkan penyidik KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka menggunakan dasar hukum. Termasuk kasus yang menjerat Eddy Hiariej. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Putusan perkara praperadilan Prof. Dr. Edward O. Hiariej akan dibacakan pada sidang terbuka di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari,” ujarnya.

Eddy Hiariej diketahui mengajukan kembali permohonan praperadilan setelah sebelumnya dicabut yang bersangkutan pada 20 Desember 2023. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya