“Putusan perkara praperadilan Prof. Dr. Edward O. Hiariej akan dibacakan pada sidang terbuka di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari,” ujarnya.
Eddy Hiariej diketahui mengajukan kembali permohonan praperadilan setelah sebelumnya dicabut yang bersangkutan pada 20 Desember 2023. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News