Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor - GenPI.co
Petugas KPK di sela penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1). (Foto: ANTARA/Marul/am)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK memanggil Bupati Sidoarjo tersebut ke Jakarta hari ini pada Jumat (2/2).

"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat tanggal 2 Februari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:  Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo: Sejak Awal Kooperatif

Ali Fikri menyebut KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.

Dia berharap pihak yang dipanggil tim penyidik KPK bisa kooperatif.

BACA JUGA:  Waduh! Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo ini bisa semakin terang.

"Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir," papar dia.

BACA JUGA:  OTT KPK: Lebih dari 10 Orang Ditangkap, Termasuk Bupati Labuhan Batu

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (31/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya