Bawaslu RI: Pengusutan Dugaan Pidana Pemilu DPTLN di Johor Bahru Berproses

Bawaslu RI: Pengusutan Dugaan Pidana Pemilu DPTLN di Johor Bahru Berproses - GenPI.co
Bawaslu RI mendeteksi ada dugaan pidana pemilu berupa kasus ribuan nama ganda nama DPTLN di Johor Bahru, Malaysia. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Bawaslu RI mendeteksi ada dugaan pidana pemilu berupa kasus ribuan nama ganda nama daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dugaan pidana pemilu tersebut.

“Dugaannya pidana pemilu dan saat ini penanganannya dalam proses,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Bawaslu: Kasus Kampanye Anak Berseragam Sekolah Ditangani Polisi

Dia meminta masyarakat supaya menunggu hasil dari proses penanganan kasus ini. Bawaslu RI memastikan pengusutannya akan sampai tuntas.

“Ketika (penanganan) sudah berproses maka kami harus menjaganya. Kami akan sampaikan hasilnya jadi masyarakat supaya bisa menunggu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Hentikan Proses Pelaporan Ganjar Pranowo Bagi Voucher di CFD Solo

Organisasi Migrant Care sebelumnya menemukan 3.238 nama ganda dalam DPTLN yang ada di Johor Bahru, Malaysia.

“Ada 3.238 nama yang memiliki alamat dan umur sama. Pada DPTLN di Johor Bahru ini, PPLN mempublikasikan nama, umur dan alamat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran Safari Politik Penuhi Syarat

Temuan lainnya yaitu ada sekitar 24 orang dari DPTLN Johor Bahru yang tertulis alamat Indonesia dan 19 nama dengan data alamat cuti/rehat/pulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya