Waduh! 149 TPS di Kabupaten Agam Tak Ada Jaringan Internet dan Listrik

Waduh! 149 TPS di Kabupaten Agam Tak Ada Jaringan Internet dan Listrik - GenPI.co
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra. (Foto: Antara/Altas Maulana)

Di sisi lain, pihaknya sempat menemukan 8 TPS di 2 kecamatan terjadi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi.

Hal ini berdasarkan data pada Pileg 2019 dan Pilkada 2020.

"Kami melakukan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024 dalam memastikan tidak ada lagi kampanye, dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya," katanya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji di Jateng DIY Aman dan Cukup

Di samping itu, Bawaslu menyebut pendataan TPS rawan ini berdasarkan 8 variabel, yakni penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya