KPK Periksa Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir soal Kasus Dugaan Suap

KPK Periksa Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir soal Kasus Dugaan Suap - GenPI.co
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Malut Samsudin Abdul kadir dalam kasus dugaan suap proyek barang dan jasa serta perizinan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Maluku Utara Samsudin Abdul kadir dalam kasus dugaan tindak pidana suap proyek barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Samsudin Abdul Kadir tersebut dijadwalkan pada Senin (19/2).

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sekda Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/2).

BACA JUGA:  Jadi Saksi Kasus Korupsi, Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dalam kasus dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) itu.

Saksi-saksi itu di antaranya Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, PNS Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab.

BACA JUGA:  Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Selanjutnya dari pihak swasta yakni Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih detail terkait materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi itu.

BACA JUGA:  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Janji Kooperatif Diperiksa KPK

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di Pemrov Malut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya