Bawaslu RI: 780 TPS Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Bawaslu RI: 780 TPS Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 - GenPI.co
Bawaslu RI menyebut ada 780 TPS direkomendasikan menggelar pemungutan dan atau penghitungan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Rio Feisal/am)

GenPI.co - Bawaslu RI menyebut ada 780 TPS direkomendasikan supaya menggelar pemungutan dan atau penghitungan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.

Kemudian 132 TPS menggelar pemungutan dan atau penghitungan sura lanjutan (PSL), serta 584 TPS pemungutan dan atau penghitungan suara susulan (PSS).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan rekomendasi tersebut dikluarkan bertujuan mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS.

BACA JUGA:  Mahfud MD Minta KPU RI Audit Digital Forensik Sistem Sirekap Pemilu 2024

“Selain itu juga mengawal kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/2).

Total ada 1.496 TPS tersebut supaya menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu RI paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara, 14 Februari lalu.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Konsumsi Gasolin di Jalur Tol Trans Jawa Naik 15%

Rekomendasi PSU tersebut dikeluarkan setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh pengawas pemilu, seusai ketentuan Pasal 80, 109, dan 110 PKPU Nomor 25 tahun 2023.

Lolly mengungkapkan dari penelitian dan pemeriksaan tersebut ditemukan banyak permasalahan. Terbanyak yakni TPS mengakomodasi pemilih yang tidak punya KTP-el atau surat keterangan (suket).

BACA JUGA:  Kapolda Jateng: 4 Polisi Meninggal Dunia saat Pengamanan Pemilu 2024

Selain itu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb Pemilu 2024. Lalu, ada pemilih yang punya KTP-el yang memilih tidak sesuai domisili dan tidak mengurus pindah memilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya