Jabatan Menko Polhukam ini sebelumnya diduduki Mahfud MD. Namun yang bersangkutan mundur dan fokus menjalani sebagai cawapres Pilpres 2024.
Keputusan dari Mahfud MD ini bertujuan agar menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya supaya tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Pemilu 2024. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News