KPU: Rekapitulasi Penghitungan Suara di Jember Selesai 15 Kecamatan

KPU: Rekapitulasi Penghitungan Suara di Jember Selesai 15 Kecamatan - GenPI.co
KPU menyebut 15 kecamatan di Kabupaten Jember selesai tahapan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara. (Foto: ANTARA/HO-PPK Jenggawah)

GenPI.co - KPU menyebut 15 kecamatan dari total 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur selesai tahapan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara ini sudah dilakukan sejak Minggu (18/2).

“Alhamdulillah sudah 15 kecamatan yang selesai hingga hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/2).

BACA JUGA:  Warga Demak Antusias Ikuti Pemungutan Suara Pemilu 2024 Meski Banjir

Dalam ketentuan yang ada, untuk tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan ini dilakukan mulai 16 Februari sampai 2 Maret 2024.

“Semoga sebelum akhir Februari 2024 untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan bisa selesai,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kemenkes: 108 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Dia mengingatkan kepada badan ad hoc penyelenggara pemilu tidak mengubah maupun menggeser hasil perolehan suara karena ada ancaman tindak pidana.

“Saya ingatkan agar PPK, PPS maupun KPPS tidak main-main dengan hasil perolehan suara. Ada ancaman pidananya,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU: Logistik Pemilu 2024 Disitribusikan ke 10 Desa di Demak

KPU Jember sebelumnya telah melaporkan PPK Ambulu dan PPS di Desa Pontang ke Bawaslu setempat karena diduga memanipulasi hasil perolehan suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya