Viral! Ada Penggelembungan Suara Caleg di Nganjuk Jawa Timur, Libatkan PPK dan Panwascam

Viral! Ada Penggelembungan Suara Caleg di Nganjuk Jawa Timur, Libatkan PPK dan Panwascam - GenPI.co
Massa mendatangi oknum PPK Kertosono dan panwas kecamatan terkait dugaan penggelembungan suara di Nganjuk, Jawa Timur, dalam Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/HO-Is)

GenPI.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menemukan kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan dugaan penggelembungan suara ini terjadi di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," kata dia, Minggu (25/2).

BACA JUGA:  Warga Demak Antusias Ikuti Pemungutan Suara Pemilu 2024 Meski Banjir

Yudha menjelaskan kasus dugaan penggelembungan suara ini melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan.

Dia menegaskan Bawaslu akan memproses oknum Ketua PPK Kertosono yang berinisial MA serta anggota Panwas Kecamatan Kertosono MM.

BACA JUGA:  Kemenkes: 108 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penggelembungan suara salah satu calon legislatif di Dapil III Nganjuk dalam Pemilu 2024.

Dalam kasus ini, pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA:  KPU: Logistik Pemilu 2024 Disitribusikan ke 10 Desa di Demak

Sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Nganjuk ini viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya