Selain itu, rekapitulasi penghitungan suara ini bersifat rapat pleno dan terbuka.
Nantinya, rapat ini dihadiri masing-masing saksi peserta pemilu, baik saksi dari calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik.
"Rapat pleno terbuka sehingga siapa pun bisa mengaksesnya," tegas Hasyim.(ant)
BACA JUGA: 7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan KPU RI Karena Masalah Pendataan Pemilih
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News