
Dia mengatakan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang mendominasi yakni keberpihakan ASN di media sosial. Semisal saja memberi like, comment, share dan lainnya.
“Mungkin dianggap sepele. Tapi berdasar aturan main yang sudah ditetapkan, itu masuk pelanggaran,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News