KPK: Penyuap Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Disidang

KPK: Penyuap Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Disidang - GenPI.co
KPK menyebut para terdakwa penyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba terkait kasus dugaan korupsi akan segera disidang. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Para tersangka lain yaitu Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin. Lalu, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail.

Selanjutnya Kepala BPPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan. Kemudian ajudan gubernur Ramadan Ibrahim, serta pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya