KPU RI Bantah Kunci Suara Ganjar dan Mahfud MD Maksimal 17 Persen

KPU RI Bantah Kunci Suara Ganjar dan Mahfud MD Maksimal 17 Persen - GenPI.co
KPU RI merespons pernyataan Mahfud MD mengenai menggunakan alogirtma untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa)

GenPI.co - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merespons pernyataan cawapres Mahfud MD mengenai kesengajaan menggunakan alogirtma untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

Hasyim membantah pernyataan Mahfud MD itu karena proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 sejak awal bersifat secara langsung.

“KPU tidak mematok suara si A, B dan seterusnya, partai ini, itu sekian,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/3).

BACA JUGA:  KPU RI Siapkan Tim Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Dia mengungkapkan perolehan suara baik partai maupun pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh para pemilih yang memakai hak pilihnya.

Hasyim menyatakan perolehan suara baik berupa suara maupun yang dikonversi pada persentase itu murni dari penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS.

BACA JUGA:  KPU RI Akui Ketidakakuratan Data Sirekap Tidak Hanya 1 Partai

“KPU tidak pernah mematok, mengunci, menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, suaranya harus sekian. Tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai adanya algoritma yang digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

BACA JUGA:  Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI

Dia mengungkapkan dugaan untuk mengunci suara itu sudah muncul sejak sebelum digelarnya Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya