
KNKT sebelumnya mengeluarkan rilis pilot dan kopilot Batik Air tertidur saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada 25 Januari lalu.
Peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air selama 28 menit karena faktor kelelahan tersebut masuk dalam kategori insiden serius. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News