Jumlah ini terdiri dari 42.372 orang pemilih yang melakukan PSU di 22 TPSLN dan 19.845 orang di 120 KSK.
Sebelumnya Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi supaya PSU di Kuala Lumpur karena ada temuan pelanggaran administratif yang dilakukan PPLN setempat. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News