Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan Dituntut`13 Tahun Penjara pada Kasus Suap

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan Dituntut`13 Tahun Penjara pada Kasus Suap - GenPI.co
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan penjara dalam kasus suap. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jaksa KPK mendakwa Hasbi Hasan menerima suap dalam pengurusan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi supaya bisa memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp 11,2 miliar.

Heryanto Tanaka disebut meminta bantuan Dadan Tri Yudianto untuk minta tolong kepada Hasbi Hasan. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya