Terlibat Pungli di Rutan, 15 Pegawai KPK Diberhentikan Sementara

Terlibat Pungli di Rutan, 15 Pegawai KPK Diberhentikan Sementara - GenPI.co
Sebanyak 15 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan cabang KPK akan diberhentikan sementara. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Asep mengungkapkan modus para tersangka ini memberi fasilitas eksklusif kepada sejumlah tahanan. Di antaranya berupa percepatan masa isolasi, pemakaian ponsel dan powebank.

“Kemudian juga informasi sidak. Besaran untuk mendapt layanan itu bervariasi, mulai RP 300 ribu sampai Rp 20 juta,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya