
Asep mengungkapkan modus para tersangka ini memberi fasilitas eksklusif kepada sejumlah tahanan. Di antaranya berupa percepatan masa isolasi, pemakaian ponsel dan powebank.
“Kemudian juga informasi sidak. Besaran untuk mendapt layanan itu bervariasi, mulai RP 300 ribu sampai Rp 20 juta,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News