KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV

KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV - GenPI.co
KPK memanggil empat anggota DPRD Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym)

GenPI.co - KPK memanggil empat anggota DPRD Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV pada program Bandung Smart City.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan empat anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achamad Nugraha dan Ferry Cahyadi.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi anggota DPRD Kota Bandung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” katanya, Senin (18/3).

BACA JUGA:  15 Tersangka Pungli di Rutan KPK, eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Ali Fikri mengungkapkan para saksi ini diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan itu.

BACA JUGA:  Terlibat Pungli di Rutan, 15 Pegawai KPK Diberhentikan Sementara

Penyidik KPK dalam pengembangan kasus ini dikabarkan sudah menetapkan satu tersangka baru, yaitu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Kuasa hukum Ema yakni Rizky Rizgantara mengatakan kliennya memang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.

BACA JUGA:  Lacak Aliran Uang Hasil Pemerasan Tahanan, 8 Orang Diperiksa KPK

“Kami mendampingi klien kami, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya