KPU RI: Belum Ada Caleg Mundur Seusai Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan

KPU RI: Belum Ada Caleg Mundur Seusai Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan - GenPI.co
Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan belum ada caleg mundur seusai penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3). (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan belum ada caleg mundur seusai penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3).

Idham Holik mengatakan baru caleg dari NasDem Dapil NTT II yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla yang mundur seusai suaranya ditetapkan di tingkat nasional.

“Calon yang rekapitulasi mendapat hasil terbanyak dan mundur itu dari NasDem untuk pemilu anggota DPR RI dari NTT,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/3).

BACA JUGA:  Rencana PDIP Tidak Lantik Caleg, KPU RI: Kebijakan Internal Partai

Dia menyampaikan seorang caleg memang bisa mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku. Pengunduran diri itu, menurutnya hak politik individu.

Proses pengunduran diri bagi caleg pun terlebih dahulu harus disampaikan ke partai politik yang mengusungnya. Sebab, yang mengajukan nama caleg ke KPU adalah parpol.

BACA JUGA:  Klarifikasi Kue Ultah, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PSI Tidak Memberi

“Partai politik yang mengajukan daftar caleg. Jadi sebaiknya sekiranya terpilih dan ingin mundur, maka harus diproses ke partai,” ujarnya.

KPU RI sebelumnya menerima surat pengunduran diri dari Ratu Ngadu Bonu Wulla. Surat yang dibawa saksi dari NasDem itu diberikan ke anggota KPU RI August Mellaz.

BACA JUGA:  KPU RI: Target Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

“Terima kasih saksi dari NasDem. Suratnya tentu kami terima. Kami nanti akan pelajari,” kata Mellaz pada Selasa (12/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya