TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB - GenPI.co
Kapuspen TNI menyebut 13 prajurit tersangka penganiayaan seorang anggota KKB di Papua memiliki peran berbeda. (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

GenPI.co - Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut 13 prajurit tersangka penganiayaan seorang anggota KKB di Papua memiliki peran berbeda-beda.

Hukuman terhadap 13 oknum prajurit itu pun nantinya bisa berbeda sesuai aturan, jika kasus tersebut masuk dalam persidangan.

“Itu (perannya) ada yang pukul, merekam. Tingkat kesalahannya berbeda,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/3).

BACA JUGA:  Sering Jadi Sasaran KKB, Keberadaan Pos Polisi 99 Ndeotadi Dievaluasi Polda Papua

Nugraha meminta supaya tetap mengedepanjan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami terapkan asas praduga. Hak mereka juga perlu dilindungi. Jadi tidak serta-merta menyalahkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Papua Kirim Brimob untuk Kejar KKB yang Berulah di Paniai

Dia memastikan TNI serius dalam melakan pengusuan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata itu.

Nugraha menyampaikan saat ini masih berlangsung proses penyidikan dan belum bisa dipastikan kapan perkara itu dilimpahkan ke Oditur Militer.

BACA JUGA:  3 Jenazah Korban KKB Berhasil Dievakuasi dari Paniai ke Nabire

“Masih didalami terus. Belum (dipastikan kapan pelimpahan),” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya