Bareskrim Polri Belum Tahan Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman

Bareskrim Polri Belum Tahan Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman - GenPI.co
Bareskrim Polri belum menahan SS, Guru Besar Universitas Jambi yang menjadi tersangka kasus TPPO modus ferienjob magang ke Jerman. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

GenPI.co - Bareskrim Polri belum menahan SS, Guru Besar Universitas Jambi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus ferienjob magang ke Jerman.

SS menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Bareskrim Polri pada Rabu (3/4). Pemeriksaan itu merupakan panggilan kedua, setelah yang pertama tidak hadir karena urusan kedukaan.

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan itu, tersangka SS belum ditahan karena pertimbangan objektif.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 17 Kasus Penyimpangan BBM Terungkap dalam 3 Bulan

“Penyidik belum menahan yang bersangkutan, karena melihat usia yang bersangkutan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (4/4).

Dia menyampaikan selama proses penyidikan ini, tersangka SS juga bersikap kooperatif dengan penyidik.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Modus Magang Kerja di Jerman

“Penyidik terus melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Termasuk juga dengan penasihat-penasihat hukumnya,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, diketahui SS mendapatkan keuntungan material dan inmaterial. Secara inmaterial, tersangka memperoleh nilai plus sebagai diosen,

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

“Tersangka mendapat nilai plus dalam KUM, sehingga nilainya sebagai dosen ini naik,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya