Diduga Disamarkan, Chevrolet Biscayne Milik Andhi Pramono Disita KPK

Diduga Disamarkan, Chevrolet Biscayne Milik Andhi Pramono Disita KPK - GenPI.co
Sebuah mobil klasik Chevrolet Biscayne milik eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono disita oleh penyidik KPK. (Foto: ANTARA/HO-KPK/pri)

Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar saat menjabat posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yakni 10 tahun dan 3 bulan penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya