Dirrtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memeriksa SS, Guru Besar Universitas Jambi yang juga tersangka kasus tersebut.
“Penyidik belum menahan yang bersangkutan, karena melihat usia yang bersangkutan,” ujarnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News