Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan Kasubag Umum Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebegai tersangka pada 29 Januari 2024.
Kemudian pada 23 Februari 2024, Kepala BPPD Sidoarjo yakni Ari Suryono (AS) juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News