Ali Fikri mengatakan penetapan tersangkan tersebut telah melalui analisa dari keterangan sejumlah saksi. Termasuk keterangan para tersangka, serta alat bukti lain.
“Setelah melalui gelar perkara disepakati ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena diduga menikmati aliran sejumlah uang,” ucapnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News