Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita

Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita - GenPI.co
Penyidik Kejagung menyita sejumlah kendaraan dalam penggeledahan di rumah tersangka korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk Harvey Moeis. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Agung/aa)

Lalu, ada Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Selanjutnya, Robert Indarto (RI) selaku Dirut PT SBS; Rosalina (RL) selaku GM PT TIN; dan Suparta (SP) selaku Dirut PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Tersangka lain, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Dirut PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.

BACA JUGA:  Kejagung Terus Lacak Aset Harvey Moeis Tekait Korupsi Timah

Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.

Harvey Moeis (HM) perpanjangan tangan dari PT RBT. Selain itu juga satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (ant)

BACA JUGA:  Kejagung Bantah Ada Artis Lain yang Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya