Kejagung: Nilai 5 Smelter Timah yang Disita Kemungkinan Triliunan Rupiah

Kejagung: Nilai 5 Smelter Timah yang Disita Kemungkinan Triliunan Rupiah - GenPI.co
Kejagung menyebut nilai lima smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita kemungkinan triliunan rupiah. (Foto: ANTARA/ HO-Aprionis)

“Jika putusan pengadilan menyebut aset dirampas negara maka akan dirampas dengan memperhitungkan denda dan uang pengganti,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menggelar rapat koordinasi secara tertutup sebagai tindaklanjut penyitaan lima smelter timah di Bangka Belitung.

Rapat tersebut juga dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, Direktur Investigasi Mabes Polri. (ant)

BACA JUGA:  Sinergi PLN UIP JBT dengan Kejagung RI untuk Mengawasi Pembangunan Proyek Strategis

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya