
Lima smelter yang disita tersebut diputuskan untuk dikelola PT Timah supaya bisa memberi peluang usaha dan pekerjaan bagi warga.
“Aset sitaan tetap dikelola supaya nilainya tidak turun, dan memberli peluang usaha serta pekerjaan bagi warga,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News