Kajagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah

Kajagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah - GenPI.co
Kejagung periksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk. (ANTARA FOTO/Muhammad Harsal/rwa)

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejagung periksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saksi dari Kementerian ESDM itu yakni inisial BE selaku Sub Koordinator Pemasaran.

Sedangkan untuk dua saksi lainnya yakni inisial FA dan TM selaku Inspektorat Tambang. Ketiganya diperiksa guna memperkuat pembuktian.

BACA JUGA:  Kejagung: Nilai 5 Smelter Timah yang Disita Kemungkinan Triliunan Rupiah

“Tiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/4).

Jaksa penyidik dalam penyidikan kasus ini belum lama menyita lima perusahaan smelter di Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:  Kejagung Sebut 5 Smelter Timah Sitaan di Bangka Belitung Tetap Dikelola

Salah satunya yakni smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan tersangka Suparta dan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Selain lima smelter, penyidik menyita alat berat berupa 5 unit eskavator dan dua unit bulldozer untuk barang bukti.

BACA JUGA:  Sinergi PLN UIP JBT dengan Kejagung RI untuk Mengawasi Pembangunan Proyek Strategis

Selanjutnya sejumlah aset para tersangka. Di antaranya arloji, kendaraan mewah dan sepeda motor. Kemudian mendalami kepemilikan jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya