Ajukan PHPU Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum, Caleg Gerindra: Saya Tak Sanggup Bayar

Ajukan PHPU Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum, Caleg Gerindra: Saya Tak Sanggup Bayar - GenPI.co
Caleg DPR RI dari Gerindra Elza Galan Zen mengajukan sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 di MK tanpa didampingi kuasa hukum. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Caleg DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Jawa Barat 1 Elza Galan Zen mengajukan sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi kuasa hukum.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo sebagai ketua panel, Elza Galan Zen mengaku tidak sanggup membayar biaya pencara dan lain-lainnya.

“Saya tidak sanggup lagi bayar saksi, pengacara, dan lain-lain. Jadi memberanikan diri seperti ini,” katanya, pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4).

BACA JUGA:  MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus PHPU Pileg 2024 Terkait PPP

Dalam permohonannya, dia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasar real count KPU RI yang diumumkan di media sosial Detik News, 15 Aprul 2024.

Suara dari real count KPU dengan data empat persen, dia mendapat 4.928 suara dan menempati posisi tujuh. Namun hasil rekapitulasi KPU menyebut suaranya hanya 2.613.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pileg 2024 di MK, Permohonan Terbanyak dari Gerindra dan Demokrat

“Saya minta nilai (suara) tertinggi itu supaya diberikan (dikembalikan) kepada saya,” tuturnya.

Elza kemudian mengaku sudah mengalami tiga kali kekalahan dalam pencalonannya maju sebagai anggota legislatif.

BACA JUGA:  PHPU Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK

“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sebetulnya sudah tidak diizinkan keluarga,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya