Terjerat Kasus Korupsi Proyek Hotel, Mantan Bupati Kuansing Ditahan

Terjerat Kasus Korupsi Proyek Hotel, Mantan Bupati Kuansing Ditahan - GenPI.co
Matan Bupati Kuansing Sukarmis ditahan kejaksaan negeri setempat, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/HO-Kejari Kuantan Singingi)

GenPI.co - Matan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis ditahan kejaksaan negeri setempat, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo mengatakan kasus yang menjerat Sukarmis yakni proyek pembangunan Hotel Kuansing dengan kerugian negara sekitar Rp 22,6 miliar.

Sukarmis sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (3/5). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan kemudian ditahan.

BACA JUGA:  Suami Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat

“S ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan hotel yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2013-2014,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Nurhadi mengungkapkan tersangka S terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kuansing.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi Timah: Inisial B

“Hasilnya, S dinyatakan sehat. S kemudian ditahan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Nurhadi menyampaikan penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan. Selain itu juga dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Babel: 5 Smelter Timah Terkait Korupsi Sudah PHK 1.000 Pekerja

Sukarmis diketahui merupakan Bupati Kuansing yang menjabat selama dua periode yakni tahun 2006 sampai 2016 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya