8 Buruh Migran Melaporkan Dugaan TPPO ke Bareskrim Polri

8 Buruh Migran Melaporkan Dugaan TPPO ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Delapan buruh migran yang bekerja menjadi ABK di kapal China melapor dugaan TPPO ke Bareskrim Polri. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kemudian juga semua biaya penempatan ditanggung perusahaan PT KJS. Tetapi faktanya dieksploitasi, bahkan mendapat diskriminasi.

Di antaranya tidak diberi minum selama bekerja, dan hanya makan dua kali selama bekerja dari pukul 9 pagi sampai 9 malam.

“Kami melaporkan ini karena merasa diperlakukan tidak adil di luar negeri,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Soal Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Tunggu Hasilnya

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya