
Kemudian juga semua biaya penempatan ditanggung perusahaan PT KJS. Tetapi faktanya dieksploitasi, bahkan mendapat diskriminasi.
Di antaranya tidak diberi minum selama bekerja, dan hanya makan dua kali selama bekerja dari pukul 9 pagi sampai 9 malam.
“Kami melaporkan ini karena merasa diperlakukan tidak adil di luar negeri,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Soal Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Tunggu Hasilnya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News