
Yusril pun memberikan dukungan kepada DPR RI yang akan revisi UU Kementerian Negara. Sebab pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan UU menyulitkan presiden mewujudkan programnya.
“Mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangan presiden. Bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misal kementeriannya tidak ada,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News