
GenPI.co - Juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons terkait pelaporan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi terhadap penyidik ke Dewas KPK.
Budi mengatakan KPK meyakini dewan pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Tim penyidik pun telah melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan SOP (standar operasional prosedur),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/6).
BACA JUGA: KPK: Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Bagian dari Penyidikan Kasus Harun Masiku
Dia menyebut KPK tak mempermasalahkan pelaporan itu. Sebab tindakan itu merupakan hak dan bentuk pengawasan masyarakat terhadap lembaga.
“Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etika, maka kami tentu menghormati hak masyarakat melaporkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Bambang Pacul Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim Bahas RUU Perampasan Aset
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas nama Kusnadi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK ke Dewas KPK pada Selasa (11/6).
Dugaan pelanggaran kode etik tersebut terkait penyitaan ponsel pelapor, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA: Handphone Disita KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Menyatakan Keberatan
Hasto Kristiyanto diketahui menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh penyidik KPK pada Senin (10/6) lalu. Dia menjadi saksi atas kasus Harun Masiku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News