
Kemudian rumah yang berada di Kalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Kasus TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka SYL di lingkungan Kementerian Pertanian. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News