
Dia kemudian mengaku memakai uang kesatuan untuk kepentingan judi online.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personel yang terlibat judi online.
"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Bikin Malu! Anggota TNI AD Pakai Dana Kesatuan Sebesar Rp 876 juta untuk Judi Online
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News