
GenPI.co - Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat larang dosen memberi bimbingan skripsi di luar kampus seusai ada peristiwa tindak asusila terhadap tiga mahasiswinya.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unram Joko Jumadi mengatakan dosen juga tidak boleh memberi konsultasi perkuliahan di luar kampus.
Dia menyampaikan kebijakan tersebut supaya bisa menghindari perbuatan di luar konteks pendidikan dan memudahkan pengawasan.
BACA JUGA: Cerita Manis Duet Pasar Pancingan dengan Himikom Unram
“Jadi bimbingan skripsi, konsultasi perkuliahan, kegiatan organisasi kemahasiswaan di luar kampus tidak boleh dilakukan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/6).
Joko mengungkapkan ketika ada dosen yang terpaksa memberi bimbingan di luar kampus maka harus memberitahukan ke Unram.
BACA JUGA: Wow! Pasar Pancingan Jadi Lab Mahasiswa Komunikasi UNRAM
Dia menyebut untuk kegiataan organisasi kemahasiswaan masih boleh dilakukan di luar kampus dengan syarat ada pendampingan serta pengawasan dari dosen.
Joko berharap kebijakan tersebut bisa mencegah terulang kembalinya tindak asusila yang sebelumnya menimpa tiga mahasiswi Unram.
BACA JUGA: Kronologis Mahasiswi UIN Jambi Di-bully di Kampus, Korban Minta Maaf
Perbuatan tindak asusila tersebut dilakukan oleh oknum dosen dengan inisial WA saat memberikan bimbingan skripsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News