
Pemberian uang melalui kartu ATM dan slip tarik tunai. Uang tersebut dipakai Max untuk membeli ikan hias serta memenuhi kebutuhan pribadinya.
BPKP dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara pun menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 20,4 miliar dari proyek dua pengadaan itu. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News