Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 2 Alat Bukti Harus Sah

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 2 Alat Bukti Harus Sah - GenPI.co
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut polisi tidak memiliki alat bukti yang kuat dalam menetapkan kliennya tersangka kasus Vina Cirebon. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

“Kami nilai penetapan (tersangka) Pegi tidak sesuai. Sebab Pegi Setiawan dengan Pegi Perong itu merupakan dua orang berbeda,” katanya.

Sementara itu, tim hukum dari Polda Jawa Barat pun menyatakan siap untuk mengungkapkan alat bukti serta fakta dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya