
“Kami nilai penetapan (tersangka) Pegi tidak sesuai. Sebab Pegi Setiawan dengan Pegi Perong itu merupakan dua orang berbeda,” katanya.
Sementara itu, tim hukum dari Polda Jawa Barat pun menyatakan siap untuk mengungkapkan alat bukti serta fakta dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News