
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengaku belum bisa membeberkan kapan pihaknya akan memanggil Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
"Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang, jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan," kata dia, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Kantornya Diobok-Obok KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Tampak
Tessa menjelaskan KPK masih fokus menggeledah sejumlah lokasi di Semarang untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang," imbuh dia.
BACA JUGA: Giliran Kantor Dinsos, Dinas Kominfo, hingga Bappeda Kota Semarang Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK mengaku mulai melakukan penyidikan terkait dugaan 3 kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Tessa membeberkan penggeledahan ini terkait dugaan 3 kasus korupsi di Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Geledah Balai Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 2 Koper
Ketiga kasus ini adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News