GenPI.co - PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“PDIP percaya dan kami hormati seluruh proses hukum hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dikutip dari Antara, Sabtu (20/7).
Hasto menyebut KPK harus melakukan seluruh proses hukum dengan tetap mengedepankan kebenaran.
BACA JUGA: Bakal Bentuk Poros Bersama PKB dan NasDem, PDIP: Kebersamaan Lebih Dahsyat
Dia pun meminta supaya dalam penegakan hukum yang sedang berjalan, tidak ditunggangi oleh alat kekuasaan.
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan tahap penyidikan terhadap tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
BACA JUGA: PKS Usung Khofifah di Pilkada Jawa Timur, PDIP: Mereka Bermain Aman
Kasus tersebut di antaranya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024. Kemudian dugaan pemerasaan terhadap pegawai negeri.
Dugaan pemerasaan tersebut terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Sedangkan kasus ketiga yakni dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.
BACA JUGA: PDIP: Ahok Berpeluang Kalahkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Penyidik KPK diketahui telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun sampai saat ini belum ada keterangan terkait identitasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News