Isu Jokowi Akan Terbitkan Perpu Pilkada, Menkumham: Terlalu Didramatisir

Isu Jokowi Akan Terbitkan Perpu Pilkada, Menkumham: Terlalu Didramatisir - GenPI.co
Supratman Andi Agtas merespons isu yang menyebut Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpu Pilkada seusai DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K)

GenPI.co - Menkumham Supratman Andi Agtas merespons isu yang menyebut Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpu Pilkada seusai DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada.

“Ini terlalu didramatisir,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Supratman mengungkapkan dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Dia mengaku tidak melihat ada upaya menerbitkan Perpu Pilkada.

BACA JUGA:  KPU RI Ikuti Putusan MK dalam Revisi PKPU untuk Pilkada 2024

“Saya belum mendengar tentang hal itu sampai hari ini. Sampai hari ini pun saya tidak melihat ada upaya ke arah sana,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan sampai saat ini Kemenkumham belum memperoleh arahan dari Jokowi seusai DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada.

BACA JUGA:  PDIP Usung I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Pilkada Bali

Supratman menyampaikan pemeritah akan ikut proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkai RUU Pilkada.

“DPR sudah menyatakan rapat paripurnanya ditunda. Maka pemerintah tentu ikut, karena tidak ada pilihan lain. Itu harapan semua,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dasco: DPR RI Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah hingga 27 Agustus

Dia menyatakan tidak ingin berandai-andai jika DPR RI nantinya tetap melanjutkan pembahasan RUU Pilkada bersama pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya