
KPK juga telah melakukan cekal ke luar negeri terhadap 10 orang, berlaku sejak 12 Juni 2024 selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Sejumlah orang itu di antaranya dua manajer PT CIP dan PT KI yang berinisial DBA dan PS, notaris berinisial JBT, dan advokat berinisial SSG.
Selanjutnya ada enam pihak swasta yang dicegah ke luar negeri, di antaranya inisial ZA, MA, FA, NK, LS, dan M. (ant)
BACA JUGA: KPK Sebut 1.352 LHKPN Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News