Unggah Meme Anies Baswedan Jadi Joker, Ade Armando Dipolisikan

Unggah Meme Anies Baswedan Jadi Joker, Ade Armando Dipolisikan - GenPI.co
Pengajar Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwajah Joker. Foto: Facebook Ade Armando

GenPI.co - Pengajar Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwajah Joker.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Fahira Idris resmi melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Pak Anies, Kepala Dinas kok Pilih jadi Staf TMII? Ada Apa?

Fahira dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya menilai Ade melanggar pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tulis Fahira, Jumat (1/11).

Ketua Progres 98 Faizal Assegaf pun langsung menimpali cuitan Fahira.

Dia menilai Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan ulah Ade yang membuat meme yang menistakan Anies.

Faizal dalam cuitan di akun Twitter pribadinya bahkan menyebut mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Jokowi tahu bahwa umat Islam akan marah bila Anies dinista.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya