Siska Wati Divonis 4 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Gus Muhdlor

Siska Wati Divonis 4 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Gus Muhdlor - GenPI.co
Siska Wati divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

Penarikan dana insentif itu disebut sebagai sedekah dan memakai mekanisme kertas kitir yang diberikan kepada para ASN di BPPD Sidoarjo.

Hal yang memberatkan dalam pemberian vonis itu, tindakan Siska Wati bertentangan pada program pemerintah agar terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya