
“Punya loyalitas tinggi dan semangat pengabdian tinggi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Selain itu, dia merespons terkait isu yang menyebut Menko Polhukam nantinya dibagi dua yakni Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.
“Sepanjang sejalan dengan undang-udang kepentingan negara, itu tidak masalah. Presiden bisa membentuk Kemenko untuk membidangi bidang-bidang tertentu,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Terkait Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, AHY: Terus Terang, Belum Tahu
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News