
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (16/10).
Penggeledahan KPK ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran DPRD Jatim.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah di DPRD Jatim.
BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai Basarnas dan BPN Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk
"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata dia, dikutip Kamis (17/10).
Namun demikian, Tessa belum mau mengungkapkan lebih detail terkait penggeledahan di kantor Disnak Jawa Timur ini.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Larang Gubernur Kalsel ke Luar Negeri
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," papar dia.
Proses penggeledahan Kantor Disnak ini selesai sekitar pukul 15.54 WIB.
BACA JUGA: Kasus OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS
Petugas KPK keluar dengan membawa dua koper dari kantor tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News