
GenPI.co - KPK merespons terkait pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dilakukan oleh pemerintah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya menilai kehadiran Kortastipidkor Polri tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih pada pemberantasan korupsi.
“Kami tidak melihat ada tumpang tindih,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/10).
BACA JUGA: KPK Periksa eks Komisaris Pertamina soal Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Dia menyebut pemberantasan korupsi bukan ranah eksklusif KPK. Menurutnya, dengan semakin banyak instansi yang membidik pelaku korupsi, maka akan terwujud Indonesia bebas dari korupsi.
“Semakin banyak yang terlibat, dengan tidak melemahkan pihak lain, maka akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
BACA JUGA: Belum Proses Hasil Seleksi Capim KPK, DPR RI: Tunggu Pengumuman Kabinet
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sinergitas akan menjadi ikatan yang kuat dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
“Melalui penguatan masing-masing institusi, saya kira akan jadi sapu lidi yang kuat, yang solid untuk pemberantasan korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA: Keluarga Rafael Alun Gugat Perampasan Aset, KPK: Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang
Ari juga merespons terkait pertanyaan publik mengenai penguatan KPK. Menurutnya, seluruh instrument harus benar-benar diperkuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News