TikTok melakukan kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas Pilkada 2024. (Foto: Dok TikTok)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
M. Qodari Sebut Kehadiran 33 Kepala Negara Memperkuat Dukungan Politik Prabowo-Gibran